SATPOL PP TIDAK KENDOR

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Tim Amanusa Polda Bali tidak bosan-bosanya melaksanakan giat Patroli & penegakan Pergub Bali No. 10 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 18 tahun 2021 tentang PPKM covid 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Jumat, 17 Desember 2021. Giatdilaksanakan di Pasar Sanglah, Pasar Tradisional Sesetan-Denpasar.dan Tanjung Benoa Denpasar.Kegiatan berupa pembinaan dan imbauan yang humanis kepada masyarakat agar tetap menerapkan dan mentaati Peraturan Gubernur Bali No. 10 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan dan SE Gubernur Bali No. 18 Tahun 2021. Tentang PPKM Level 2 Covid- 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.Disamping itu juga diberikan masker bagi masyarakat yang maskernya sudah kurang layak pakai.