Satpol PP Terus Bergerak Giat Satuan Polisi Pamong Praja bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Polres Badung, Babinsa, dan Babinkamtibmas menggelar operasi prokes di Jalan Pantai Pererenan, Canggu, Mengwi, Badung. Operasi Penegakan prokes, sesuai dengan Pergub Nomor 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Operasi yang berlangsung dari pukul 17.00 – 19.00 WITA menjaring 42 pelanggar. Di antaranya 23 orang warga negara Indonesia (WNI), sedangkan sisanya 19 orang merupakan warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut 14 orang terdiri dari 10 WNI dan empat WNA dikenakan sanksi administrasi karena kedapatan tidak memakai masker, lima orang diberikan surat panggilan karena tidak bisa membayar denda, 21 orang teguran lisan karena tidak mempergunakan masker dengan benar.