Pemprov Bali Tindaklanjuti Pesta Kembang Api di Finns Beach Club

Menyikapi serius insiden pesta kembang api dan suara musik di Finns Beach Club, yang mengganggu aktivitas ritual keagamaan yakni upacara ngaben ngelanus yang saat itu digelar masyarakat local di Pantai Berawa, Desa tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Pemerintah Provinsi Bali melalui Satpol PP juga melibatkan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas PTSP, Dinas Pariwisata dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (MDA) Provinsi Bali menggelar rapat pada hari Sabtu (19/10) untuk menindaklanjuti insiden tersebut guna merumuskan hasil dari keterangan berbagai pihak, termasuk dari pihak Desa, Perbekel dan juga Pihak Manajemen Finns Beach Club. Dalam waktu dekat, Pemprov Bali melalui OPD teknis bakal turun untuk melakukan pendalaman. Baik itu pemeriksaan izin usaha yang dimiliki, pemeriksaan keabsahan tenaga kerja asing, polusi suara, amdal, serta ketentuan aturan lainnya, Apalagi aktivitas itu dilakukan setiap hari, mencaplok wilayah publik yang tentunya mengganggu aktivitas wisatawan maupun masyarakat di sana.

Kasat Pol PP Provinsi Bali menegaskan, seharusnya pihak pengusaha peka terhadap lingkungan, bukan sebaliknya seolah-olah harus minta izin untuk melakukan ritual keagaman. Apalagi ritual yang dilakukan itu berada di kawasan publik. Pj. Gubernur Bali juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghormati, menghargai, dan menjaga keunikan kearifan lokal Bali. Untuk itu, kepada semua pihak termasuk pelaku usaha, wajib untuk menghargai, menghormati, dan menjaga adat-istiadat, tradisi, dan budaya Bali.

source :postbali.net