GIAT PENEGAKAN PERDA LINGKUNGAN HIDUP

Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan giat Penegakan Perda Nomer 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda Nomer 4 Tahun 2018 tentang Perubahan ketiga atas Perda Prov. Bali No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Peraturan Gubernur Bali Nomer 5 Tahun 2016 tentang Perizinan air Tanah. Lokasi Kabupaten Gianyar, pada hari Senin, tanggal 24- 1- 2022pada PT. Harum Bali Mulia, alamat Jln. raya Tegallalang Gianyar dan PT. Wana Kemala Gemilang, alamat Desa Kemenuh Tegenungan Kabupaten Gianyar.