GIAT KOLABORASI BERSAMA TIM AMANUSA POLDA BALI

Satuan Polisi Pamong Praja tetap konsisten laksanakan Kegiatan Patroli Penegakan Pergub Bali No. 10 tahun 2021, bersma Tim Amanusas Polda Bali. Kamis, 18 November 2021 Pukul 09.00 Wita s/d 12.00 Wita. Lokasi kegiatan, Pasar Angsoka Kreneng dan Pasar Burung Satria. Penegakan lebih bersifat pembinaan, akan tetapi bagi pelanggar yang dapat mengakibatkan penularan Covid-19 agar timbul efek jera dikenai sanksi adminsitrasi berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.