GIAT KOLABORASI BERSAMA POLDA BALI

Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan giat bersama Tim Amanusa Polda Bali. Kegiatan patroli terkait Penegakan Peraturan Gubernur Bali No. 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 18 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Prov. Bali bersama Tim Amanusa Polda Bali. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 20 Desember 2021. Lokasi Kegiatan di Sekitar Objek Wisata Pantai Sanur. Penegakan Peraturan Gubernur Bali No. 10 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 18 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2, Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali bersifat humanis. Menghimbau para pemilik tempat usaha/ pengusaha terdiri dari pertokoan, pedagang, warung dan pengunjung, agar tetap mentaati protokol kesehatan. Sehingga penyebaran Covid-19 yang semakin menurun dapat segera tuntas. Denpasar, 20 Desember 2021.