Sidak Tempat Usaha Yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Badung
Satpol PP Provinsi Bali melakukan sidak tempat usaha yang mempekerjakan tenaga kerja asing (9/9), sesuai dengan Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023 terkait Ketertiban dan Ketenteraman Warga Negara Asing, …
Sidak Tempat Usaha Yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Badung Baca Lebih Lanjut.......