Menuju Wisata CHS, Aparat di Bali Bersihkan Baliho Secara Masif

Denpasar, suarabali.com – Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi  mengatakan seluruh aparat di Bali akan bersinergi mewujudkan Bali Bersih Menuju Wisata Clean, Healty, Safety (CHS).

Untuk mencapai tujuan tersebut, seluruh aparat di Bali menggelar rapat di Kantor Satpol PP Bali, Denpasar, Kamis (7/1/2021).

Hadir dalam rapat itu, para Kepala Satpol PP dari seluruh kabupaten dan kota di Bali dan Provinsi Bali, unsur Polda Bali, Kodam IX/Udayana, Korem Wirasatya, pecalang Bali, dan stakeholder lainnya.

“Dalam rapat tersebut, intinya seluruh aparat Bali bersinergi. Giat pertama tanggal 11-16 Januari adalah membersihkan seluruh baliho di Bali. Seluruh baliho apa saja yang sudah rusak, sudah usang, yang tidak pada tempatnya, tidak sesuai ruang dan tata kota, dan termasuk baliho yang berbau SARA. Semua kita akan bersihkan. Aparat TNI-Polri akan bersinergi,” ujar Dewa Nyoman Rai Darmadi di Denpasar, Kamis (7/1/2021).

Agenda pertama dilakukan serentak dan menyeluruh. Tujuannya, mengembalikan Bali yang bersih, sehat dan nyaman (CHS) menuju pariwisata Bali yang akan datang.

“Dari Polda Bali, dari Kodam IX/Udayana, pecalang bersinergi mengembalikan Bali yang bersih menuju wisata CHS,” ujarnya.

Petugas akan menyasar seluruh sudut kota di Bali untuk membersihkan berbagai baliho tersebut. Bali harus dikembalikan sebagaimana mestinya menjadi destinasi yang bersih, sehat dan nyaman. Ini adalah tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat Bali untuk menjada Bali yang CHS.

Selain agenda besar tersebut, juga akan dijalankan agenda lain secara bersamaan, yakni implementasi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021 tentang   Pelaksanaan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Semua sudah diatur dalam SE tersebut, terutama protokol kesehatan yang harus semakin ketat, seperti jaga jarak, cuci tangan, memakai masker.

Di berbagai pintu masuk ke Bali juga akan diperketat dengan semua syarat yang sudah diatur. Petugas juga akan melakukan pembatasan jam malam, terutama di Kota Denpasar dan Badung. Sementara di kabupaten lain bisa menyesuaikan.

 “Sesuai SE, di Kota Denpasar dan Badung diminta untuk mengikuti secara ketat seluruh aturan yang ada, karena peningkatan kasus yang besar. Jadi, ada jam malam. Tetapi jangan sampai ketika petugas memperketat Kota Denpasar dan Badung, malah orang pindah ke kabupaten lain di Bali. Ini jangan sampai terjadi dan semuanya akan ditertibkan,” ujarnya

Mgid